JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam rangka mengatasi kemacetan lalu lintas di sejumlah lokasi, Dishub DKI melalui jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, melakukan rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan sistem satu arah (SSA) dan penutupan U-Turn atau putaran jalan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan sistem satu arah (SSA) akan diberlakukan di Jalan Pondok Pinang 3, Jalan H Muhi Raya sampai dengan Gang Bidan, Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Menurut Bernard, SSA diberlakukan di Gang Bidan karena akses jalannya sempit jika dilalui dua kendaraan.
Sementara di Jalan Pondok Pinang 3 ada pasar tumpah yang kerap memicu kemacetan dan perselisihan antar warga dengan pengguna jalan.
Sedangkan di Jalan H Muhi Raya, SSA diterapkan lantaran sering terjadi antrian panjang kendaraan di lokasi ini.
"Kita sudah koordinasikan dengan OPD terkait, unsur kepolisian dan masyarakat. Kita juga sudah lakukan uji coba pada 8 Mei lalu di lokasi tersebut," ujar Bernad, dalam keterangan tertulis (18/5/2023).
Sumber: otomotif.kompas.com