TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi jadi tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022, Rabu (18/5/2023).
Johnny G Plate diketahui masih terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) NasDem dari dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) 1.
Bagaimana nasib pencalegannnya ?
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan, KPU masih menunggu keputusan hukum tetap atau inkrah mengenai pencalegan Johnny G Plate tersebut.
�Dalam aturan itu harus berkekuatan hukum tetap, harus berstatus putusan hukum tetap, inkrah namanya, kalau dalam undang-undang pemilu maupun peraturan KPU,� ujar Idham saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (17/5/2023).
Kendati demikian, Idham juga menegaskan pihaknya menyerahkan bagaimana kebijakan internal dari Partai NasDem mengenai hal ini.
Sumber: sumsel.tribunnews.com