Lanjutkan Perjuangan Reformasi, Aktivis dari 26 Provinsi Dirikan Yayasan 98 Peduli

  • Bagikan
X

POLHUKAM.ID, JAKARTA - Sekelompok aktivis reformasi '98 sepakat bakal membentuk 'Yayasan 98 Peduli'. Hal ini, dikarenakan setalah 25 tahun pascareformasi, cita-cita para eks mahasiswa kala itu, dirasa belum sesuai.

Hal tersebut dikatakan salah seorang Juru Bicara Aktivis 98 Mixil Mina Munir dalam konferensi pers bertajuk 'Menggugat Reformasi' di Cikini, Jakarta Pusat.

"Hingga 25 tahun setelah kejatuhan rezim orde baru ternyata cita-cita reformasi belum sesuai harapan," ujar Mixil di lokasi, Rabu (17/5).

Menurut Mixil, tanah air masih disibukkan dengan KKN yang masih menjadi tradisi para pejabat. Lemahnya penegakan hukum,ketimpangan ekonomi yang makin nyata, serta rakyat yang menjadi unsur paling penting negara belum mendapatkan haknya.

"Keterbukaan media massa, kebebasan berorganisasi dan berserikat memang sesual tuntutan, namun pada sisi yang lain reformasi 98 memproduksi pejabat yang koruptif," imbuhnya.

"Sistem demokrasi juga dibajak, hal ini ditandai dengan mekanisme pemilu yang makin terbuka dan liberal," sambungnya.

Sumber: jpnn.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan Anda ke alamat email [email protected].
  • Bagikan