Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang wanita bernama Sazitta Damara Arwin disebut sebagai pemilik mobil Toyota Land Cruiser GR Sport yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati cs.
Mobil mewah keluaran tahun 2022 seharga Rp 3.825.000.000 itu memiliki pelat nomor B 2709 SJH.
Dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang juga disita KPK, Sazitta beralamat di Jalan Petogogan I Gang V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
TribunJakarta.com menelusuri alamat tempat tinggal Sazitta pada Kamis (18/5/2023).
Rumah yang disebut sebagai tempat tinggal Sazitta itu ternyata berada di gang sempit.
Sumber: jakarta.tribunnews.com