Sosok Andhi Pramono Tersangka Gratifikasi, Punya Lusinan Tanah-Bangunan

  • Bagikan
X

Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK. Diduga gratifikasi yang diterimanya mencapai miliaran rupiah.

"Sejauh ini, diperkirakan miliaran rupiah," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Selasa (16/5).

Nilai gratifikasi yang diduga diterima Andhi diperkirakan masih bisa terus bertambah seiring dengan proses penyidikan KPK.

"Masih terus didalami dan dikembangkan lebih lanjut," imbuh Ali.

Sosok Andhi PramonoDari informasi yang dikumpulkan, Andhi menyelesaikan masa pendidikan di bangku sekolah di Salatiga, Jawa Tengah. Sekitar 1997, dia melanjutkan ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) mengambil jurusan Bea Cukai.

Selesai dari STAN, Andhi Pramono langsung ditugaskan di kantor bea cukai berbagai kota di Indonesia. Dilihat dari catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN, Andhi tercatat memegang jabatan strategis di Bae Cukai.

Sumber: kumparan.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan Anda ke alamat email [email protected].
  • Bagikan