Jaleswari: Penetapan Johnny Plate Sebagai Tersangka Murni Proses Penegakan Hukum

  • Bagikan
X

POLHUKAM.ID - JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung.

Johnny ditahan seusai menyandang status tersangka korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Pemerintah, lanjut dia, mempercayakan profesionalitas aparat penegak hukum dalam bekerja.

"Kita serahkan pada proses hukum," katanya dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/5).

Jaleswari mengatakan penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka murni proses penegakan hukum.

Sumber: jpnn.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan Anda ke alamat email [email protected].
  • Bagikan