Dugaan pemerasan oleh jaksa di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kepada keluarga tersangka kasus narkoba, disebut lembaga riset hukum ICJR menjadi bukti bahwa kasus penyalahgunaan narkotika selama ini dimanfaatkan aparat penegak hukum untuk menjadi "ladang uang".
Caranya beragam mulai dari tawar-menawar pasal, usulan untuk direhabilitasi, hingga penjatuhan vonis oleh hakim, kata ICJR.
Untuk kasus di Sumatera Utara, jaksa EKT diduga memeras keluarga korban sebesar Rp80 juta agar tersangka bebas dari tuduhan.
Perkembangan terkini, Kejaksaan Agung telah mencopot pelaku untuk diperiksa. Jika terbukti melakukan tindak pidana, akan diproses hukum.
Beberapa waktu lalu, sebuah video yang merekam percakapan antara seorang jaksa di Kejaksaan Batu Bara berinisial EKT dengan seorang ibu tersangka kasus narkoba viral di media sosial.
Di situ, jaksa dan sang ibu terdengar sedang 'tawar-menawar uang penanganan' agar anaknya bebas dari sangkaan kepemilikan narkoba.
Sumber: bbc.com