Wamen ATR/BPN Tampung Laporan Petani Cilacap soal Masalah Lahan Pertanian

  • Bagikan
X

POLHUKAM.ID, CILACAP - Kepemimpinan harus selalu berorientasi pada mereka yang fakir network dan miskin power. Hal itu disampaikan oleh Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni saat memenuhi Undangan Saresehan Tani dan Panen Raya di Desa Bulupayung Kecamatan Patimuan, Cilacap, Senin (15/5).

Para petani yang tergabung dalam Serikat Tani Mandiri (STaM) mengeluhkan tanah garapannya masuk dalam kawasan hutan padahal menurut mereka tanah tersebut telah dikeluarkan dari kawasan hutan pada tahun 1981.

Karena itu, tanah yang mereka garap diharapkan dapat dijadikan Lokasi Prioritas Reforma Agraria.

“Kami memohon bantuan kepada Pak Wamen supaya keluh kesah para petani disini mewujudkan harapan petani,” ijar Sugeng selaku ketua Serikat Tani.

Menanggapi kelurahan masyarakat tersebut, Wamen ATR/BPN menjelaskan bahwa tanah yang dimaksud tidak menjadi kewenangan penuh Kementerian ATR/BPN, melainkan ada irisan dengan Kementerian LHK.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengkomunukasikan hal ini kepada Kementerian LHK,” ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia tersebut.

Sumber: jpnn.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan Anda ke alamat email [email protected].
  • Bagikan