Sebut 4 Pekerja BTS Tidak Disandera, Panglima TNI: Kasus Utang dengan Masyarakat

  • Bagikan
X

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan bahwa empat pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, tidak disandera.

Yudo menyebutkan empat pekerja BTS itu ditahan masyarakat karena kasus utang-piutang.

“Jadi bukan penyanderaan, bukan penyanderan itu,” kata Yudo saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

“Kemarin itu, mungkin dulu yang utang belum bayar saat pemasangan (tower) BTS. Masyarakat itu menuntut supaya dibayar dulu, setelah dibayar ya dilepas,” tutur Yudo.

Yudo juga mengatakan, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menahan empat pekerja BTS, melainkan masyarakat setempat.

“Nah ini bukan KKB yang melaksanakan itu. Jadi masyarakat yang dulu pernah mungkin dipekerjakan atau apa, mungkin bayarannya kurang atau apa,” ucap Yudo.

Sumber: nasional.kompas.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan Anda ke alamat email [email protected].
  • Bagikan