POLHUKAM.ID - JAKARTA - Ratusan guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2021/2022 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya ditemui Bupati H. Nanang Ermanto.
Bupati Lamsel Nanang Ermanto yang didampingi sekretaris daerah, staf ahli bupati, para asisten sekda, Plt. kepala BKD, Plt. kadis Pendidikan, dan kadis Kominfo itu menyampaikan kondisi keuangan daerah sehingga hanya mengusulkan kuota 120 PPPK Guru pada seleksi 2023.
"Intinya Pemkab Lamsel belum siap atau tidak mampu menambahkan kuota 120 menjadi 727," kata Koordinator wilayah Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri kepada POLHUKAM.ID, Senin (15/5).
Ketidakmampuan pemda tersebut, ujar Fulkan, karena Pemkab Lamsel mengkhawatirkan tidak ada transfer dana alokasi umum (DAU) untuk penggajian di tahun depan.
Penjelasan bupati ini tentu saja membuat Fulkan dan kawan-kawannya kecewa.
Perasaannya menjadi hampa dan bertanya-tanya apakah masih ada harapan bagi sisa 607 guru lulus PG PPPK ini karena hanya 120 saja yang bisa terakomodasi.
Sumber: jpnn.com