Pelaku Tabrak Lari di Palembang Ini Ditangkap, Dengar Pengakuannya

  • Bagikan
X

POLHUKAM.ID, PALEMBANG - Pelaku tabrak lari di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang pada Jumat (12/5) pagi ditangkap personel Satlantas Polrestabes Palembang.

Pelaku ialah Idra Fitri (54) warga Kelurahan Tanjung Dayang, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap di daerah Sako, Sabtu (13/05) sore.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah mobil Daihatsu Sigra berpe;at BG 1704 TD.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menyebut pelaku ditangkap berkat adanya rekaman kamera tilang eletronik atau ETLE.

"Pelaku ditangkap anggota Satlantas Polrestabes Palembang tanpa perlawanan, " kata Supriadi, Senin (15/5).

Peristiwa tabrak lari itu terjadi lantaran pengendara tidak memperhatikan kondisi jalan di depannya.

Sumber: jpnn.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan Anda ke alamat email [email protected].
  • Bagikan