POLHUKAM.ID, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan komitmen pemerintah untuk secepat mungkin menghadirkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Menteri kelahiran Mojokerto, Jawa Timur itu menargetkan UU PPRT dapat disahkan pada tahun ini.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan sejak mendapatkan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengkoordinasikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT pada April 2023, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) langsung bergerak cepat menggelar pertemuan untuk membahasnya.
Mulai dari konsolidasi internal Kemnaker, serap aspirasi hingga pembahasan dengan panitia antarkementerian atau lembaga.
"Alhamdulillah, DIM telah selesai dibahas dan akan segera dibahas lebih lanjut dengan Badan Legislasi DPR RI,” kata Menaker Ida Fauziyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (15/5).
Dia menyampaikan pembahasan DIM RUU PPRT dinilainya berjalan dengan cepat dan lancar, meskipun dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.
Sumber: jpnn.com