Kejagung Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Emas, Salah Satunya di Antam

  • Bagikan
X

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022.

Selain kasus tahun 2010-2022 itu, ada kasus yang tengah didalami di PT Aneka Tambang (Antam).

"Telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023).

Kasus pada tahun 2010-2022 tersebut telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Namun, terkait dugaan kerugian dalam kasus tersebut masih didalami oleh penyidik lantaran masih dalam tahap penyidikan umum.

Menurut Ketut, penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya di Pulogadung, Jakarta; Pondok Gede; Cinere, Depok; dan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Sumber: nasional.kompas.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan Anda ke alamat email [email protected].
  • Bagikan