POLHUKAM.ID, AGAM - Irwan Fikri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat.
Pria yang mendapat gelar Datuak Nagari Batuah itu mengungkapkan alasan yang mengejutkan terkait pengunduran dirinya tersebut.
Melalui surat yang dilayangkan ke DPRD Kabupaten Agam, Irwan Fikri mengungkapkan dirinya mengundurkan diri lantaran memiliki hubungan kerja dengan Bupati Andri Warman yang tidak bagus dan berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan merugikan masyarakat.
"Ini alasan saya mengundurkan diri dari Wakil Bupati Agam, karena dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja bupati dengan saya," tegas Irwan Fikri, Minggu (15/5) malam.
Dia menyampaikan pengunduran dirinya diharapkan dapat membuat sistem pemerintahan di Kabupaten Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya.
Alumnus Universitas Andalas itu menyampaikan surat pengunduran diri tersebut langsung diberikan ke DPRD Agam melalui sekretaris dewan pada Jumat (12/5).
Sumber: jpnn.com