"Harusnya Pasal 340 (pembunuhan berencana) karena memang ada ancaman pembunuhan sejak 21 Juni hingga 7 Juli," ujar Kamaruddin dalam perbincangannya di Metro TV, Rabu malam.
Sumber: sumbar.suara.com
"Harusnya Pasal 340 (pembunuhan berencana) karena memang ada ancaman pembunuhan sejak 21 Juni hingga 7 Juli," ujar Kamaruddin dalam perbincangannya di Metro TV, Rabu malam.
Sumber: sumbar.suara.com
Penting:
Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan Anda ke alamat email [email protected].