Polhukam.id, Jakarta - Ahli Forensik Dr. Anton Castilani menyinggung mengenai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Yosua.
Kemungkinan TKP Brigadir J dirusak bisa saja terjadi, entah disengaja pelaku maupun tidak, tapi tentu saja hal ini patut dipertanyakan.
"Ini merupakan hal yang sering terjadi bahwa TKP itu rusak, baik itu karena disengaja oleh pelaku, atau tidak disengaja," ucapnya yang dikutip dari salah satu kanal YouTube TV Swasta, Selasa (2/8).
Apalagi di Indonesia masyarakat selalu ingin tahu jika ada sesuatu yang menghebohkan, termasuk jika ada pembunuhan maupun hal lainnya.
"Karena kita tahu masyarakat kita di Indonesia kalau ada kejadian, tetangga, orang sekitar ini semua masuk sehingga TKP bisa rusak," ujar Anton.
Namun, dalam kasus Brigadir Yosua, tidak ada orang awam yang diijinkan masuk, sehingga TKP Brigadir J benar-benar aman dari sentuhan luar.
Sumber: nw.wartaekonomi.co.id