Polhukam.id, Jakarta - Surya Darmadi alias Apeng ternyata merugikan negara sebesar Rp78 triliun akibat kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di wilayah Riau.
Saat ini Apeng sendiri berstatus sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dirumorkan kabur ke Singapura.
Ketua Partai Ummat, Mustofa Nahra Wardaya, menanggapi soal kasus tersebut dengan meminta para Buzzer untuk meramaikannya agar pelaku tertangkap.
“Ayo gerombolan #buzzeRp ngerame'in kasus ini biar pelaku segera ketangkep. Uang Rp. 78 Triliun, itu banyak Zer,” tulis Mustofa di akun Twitter-nya pada Senin (1/8).
Ia menyarankan agar para Buzzer membantu pemerintah untuk mengembalikan uang yang diambil oleh maling negara.
Ia juga menyinggung para Buzzer untuk berhenti sejenak melakukan perundungan terhadap para ulama dan beralih berjuang untuk negara.
Sumber: nw.wartaekonomi.co.id