Polhukam.id, Jakarta - Memasuki pekan ketiga, kasus polisi tembak polisi nyatanya masih belum menemukan kejelasan di balik tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Versi kepolisian menyebut, Brigadir J tewas akibat luka tembak yang diarahkan rekan sesama ajudannya Bharada E.
Adu tembak ini terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada hari Jumat lalu (8/7/2022).
Namun masyarakat menilai pengusutan kasus ini memakan waktu lama. Apalagi disebut-sebut banyak kejanggalan di balik pengungkapannya.
Selain itu, polisi yang mengatakan bahwa Bharada E yang membuat Brigadir J tewas sampai saat ini statusnya masih menjadi saksi. Kepolisian berlasan belum ada cukup bukti untuk menaikan statusnya menjadi tersangka.
Sumber: sulsel.suara.com