Polhukam.id, Jakarta - Mantan Kadiv Humas Polri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi ikut menyoroti peristiwa tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang nyatanya sudah bergulir lebih dari dua pekan ini.
Tewasnya Brigadir J menurut keterangan kepolisian akibat ditembak oleh Bharada E saat berada di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Menanggapi kasus adu tembak polisi ini, Aryanto ikut angkat bicara saat tengah menjadi narasumber dalam sebuah video yang diunggah kanal YouTube Polisi Ooh Polisi pada Senin (25/7/22).
Aryanto menyebut dan menaruh perhatian kepada kepolisian sebab sampai saat ini belum adanya penetapan tersangka.
Bahkan sosok Bharada E yang dikatakan menembak Brigadir J statusnya masih menjadi sanksi. Pihak kepolisian menyebut belum ada cukup bukti untuk meningkatkan status Bharada E.
Sumber: akurat.co