Polhukam.id, Jakarta - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menyoroti kasus penyelewengan dana donasi umat oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Diketahui 4 orang sudah ditetapkan tersangka yang dua orang termasuk para petinggi dan mantan petinggi ACT.
Eko menyebut bahwa sebanyak Rp10 Miliar uang dari Boeing untuk korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 digunakan untuk modal membuat Koperasi 212.
"Bantuan Boeing untuk korban kecelakaan pesawat, ternyata sebanyaj Rp10 miliar diselewengkan buat dikasih Koperasi 212," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Selasa (27/7/2022).
Ia pun menyinggung usaha dari Koperasi 212 yang bangkrut yaitu 212 Mart
"Dan sekarang 212 Mart-nya pada bangkrut. Usaha kok, modalnya ngambil hak orang," ucapnya.
Sumber: nw.wartaekonomi.co.id