Di Mapolda Jambi, Vera menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam. Setelah diperiksa, penyidik kepolisian diketahui menyita HP Vera.
Hal itu diungkapkan Ramos Simanjuntak selaku kuasa hukum Vera. "Oh iya, tadi yang disita itu ialah alat komunikasi ya satu buah handphone disita," ujar Ramos Simanjuntak usai mendampingi kliennya itu.
Dari informasi yang diterima Ramos dari polisi, HP tersebut disita untuk kepentingan penyelidikan.
Salah satu hal yang ingin diketahui secara mendalam oleh kepolisian adalah percakapan antara Vera dan Yosua. "Itu untuk mendalami isi dari komunikasi keduanya," ujar Ramos.
Sumber: google.com