Polhukam.id, Jakarta - Melalui pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, ia membeberkan bukti baru terkait pembunuhan berencana yang diterima kliennya.
Kamaruddin mengaku telah menemukan jejak elektronik yang mengancam Brigadir J hingga menyebabkannya tewas.
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak kepada media di Jambi, Sabtu (25/7/2022).
Kamaruddin mengatakan dalam rekaman elektronik tersebut nampak terlihat almarhum Brigadir J mengalami ketakutan hingga menangis pada Juni 2022.
Kamaruddin pun menuturkan rekaman elektronik tersebut akan diungkap nantinya.
Sumber: bekaci.suara.com