Polhukam.id, Jakarta - Melalui pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak menggambarkan bagaimana Bripda LL saat terkahir kali melihat jenazah dari sang kakak.
Bripda LL menjadi satu-satunya keluarga yang pertama kali melihat Brigadir J.
Ia melihat jenazah untuk pertam kalinya dari sang kakak saat diperintahkan menyambangi RS Polri guna menandatangani surat persetujuan keluarga sebelum dilakukan autopsi jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan setelah autopsi, Bripda LL sempat mau meminta agar dirinya bisa melihat jenazah dari Brigadir J.
Namun hal tersebut tidak dipebolehkan polisi sebelum Bripda LL menandatangani sepucuk surat.
Sumber: m.jpnn.com