Polhukam.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencapat perhatian setelah kebijakannya mengganti sejumlah nama jalan di DKI Jakarta.
Meski disambut baik, suara penolakan juga tidaklah sedikit.
Mengenai hal ini, Pemprov DKI tetap mengubah 22 nama jalan di Jakarta dan tidak ada pengembalian ke nama jalan sebelumnya, meski ada yang menolak keputusan tersebut.
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (6/7/2022).
"Sampai saat ini keputusan dari Pemprov DKI tetap dengan nama jalan yang diubah," ujarnya dikutip dari Antara.
Riza menjelaskan, nama jalan yang diubah saat ini sebagai bentuk penghormatan Pemprov DKI Jakarta pada tokoh-tokoh Betawi.
Sumber: jakarta.suara.com